Nasional . 07/09/2022, 19:58 WIB
(BACA JUGA:Terkait Kasus Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria Diberhentikan Tak Hormat, Ini Pasal yang Dilanggar)
2. Pemerintah mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN , padahal meskipun tergolong net oli importer, setiap kenaikan harga minyak dunia sebenarnya ikut meningkatkan pendapatan pemerintah.
"Menurut Anthony Budiawan, produksi minyak mentah Indonesia mencapai 611 ribu barel per hari, dengan harga minyak saat ini, pendapatan negara masih surplus sekitar Rp 33,15 triliun,"
"Perhitungan kurang lebih senafas dengan hasil kajian INDEF pada Maret 2022, yang menyatakan bahwa kenaikan arga ICP (Indonesia Crude Price) US Dolar 1 per barel akan menambah pendapatan negara Rp 3 Triliun, dimana pada sisi belanja negara akan memberim tambahan Rp2,6 triliun,"
"Jika mengacu pada skenario tersebut, selisih antara harga ICP diasumsikan APBN 2022, sebesar US dolar 100 per barel, tidaklah otomatis menghasilkan kerudian,"
(BACA JUGA:PKS Walk Out dari Rapat DPR, Ahmad Syaikhu: Bentuk Protes Kenaikan Harga BBM)
"Selisih harga ICP sebesar usdolar 37 per barel itu, menurut INDEF, justru telah menambah pendapatan negara sebsar Rp 111 triliun. Dari sisi belanja memang mengakibatkan bertambahnya belanja negara, tapi jumlahnya menurut INDEF hanya sebsar Rp 96,2 triliun. Sehingga negara sebenarnya masih mengantongi surplus anggaran sebsar Rp 14,8 triliun," ungkapnya.
3. APBN berfungsi sebagai Shock Absorber sebagai peredam guncangan, Jika Presiden dan Menteri keuangan mengatakan subsidi untuk rakyat sebagai beban bagi APBN.
"Hal itu jelas menyalahi fungsi dari anggaran publik tersebut," tuturnya.
4. Menteri keuangan mengatakan subsidi energi bisa digunakan untuk membangun 227 ribu sekolah.
(BACA JUGA:Eks Waketum Gerindra Beri Respons Menggegerkan Pasca Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM)
"Itu adalanya pernyataan menyesatkan, Bagi rakyat hubungan antara subsidi energi dengan pembangunan sekolah bersifat komplementer, bukan substitutif, Rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satu," terangnya.
5. angkar RP 502 Triliun yang disebut pemerintah sebagai subsidi energi, bagian terbesarnya adalah anggaran kompensasi energi, sebuah mata anggaran yang tidak pernah diatur dalam undang-undang.
Pemerintah naikan harga BBM
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Jokow menyebut, keputuam itu merupakan pilihan terkahir yang diambil Pemerintah.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id