Mutilasi Warga Papua, Uang yang Diterima Oknum TNI AD Mulai 4 Juta sampai 22 Juta per Orang

fin.co.id - 04/09/2022, 14:07 WIB

Mutilasi Warga Papua, Uang yang Diterima Oknum TNI AD Mulai 4 Juta sampai 22 Juta per Orang

6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer

Artinya dalam kasus mutilasi warga di Mimika ini, jumlah anggota TNI yang terlibat bertambah dua orang. 

Kedua anggota TNI AD tersebut diduga ikut menikmati uang rampasan senilai Rp250 juta. 

(BACA JUGA: Jual Beli Senjata oleh Aparat di Papua Fenomena Berulang, Langkah Ini Harus Dilakukan KSAD dan Panglima TNI)

(BACA JUGA: Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komisi I DPR: Sadis dan Sangat Serius, Kita Panggil Menhan, Panglima, KSAD )

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Jenderal Andika di Mimika, Rabu, 31 Agustus 2022  malam.

Dikatakannya dari delapan oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibat mutilasi, enam diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

(BACA JUGA: Satu Warga Papua Tewas di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang, Danrem 174: Anggota Terlibat Maka...)

(BACA JUGA: Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati )

"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," kata dia.

Sebelumnya para anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua bagi-bagi uang usai membunuh. 

Delapan anggota TNI bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.

(BACA JUGA: Polda Papua Autopsi 4 Karung Jenazah Korban Mutilasi Anggota TNI AD)

Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama. 

Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:

* Dari Militer

Admin
Penulis