News . 03/09/2022, 17:01 WIB
(BACA JUGA:Kos-kosan Jadi Tempat Mesum, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Bawa Obat Kuat)
Saat itu, dia menambahkan kondisi sedang pandemi dan tidak berani membawa neneknya ke rumah sakit karena takut akan divonis Covid-19.
Dirinya juga pernah dijemput oleh suami dan pamit dengan orangtua.
Ironisnya, tangan EP terborgol selama dalam perjalanan.
Ketika sampai di rumah kontrakan, EP enggan turun lantaran tangan diborgol.
(BACA JUGA: Sejumlah Hotel Dirazia Petugas, Pasangan Mesum Masih Dibawah Umur Diamankan)
(BACA JUGA:Jelang Bulan Puasa, Belasan Pasangan Mesum Tertangkap di Dalam Kamar Penginapan)
"Setelah masuk ke kamar, baru borgol tangan dilepas,” beber wanita yang lulusan kebidanan itu.
EP tidak punya kesempatan untuk memberitahu keluarga perihal kekerasan tersebut.
Di saat handphone suaminya tertinggal di rumah, dimanfaatkan EP untuk mengirim foto-foto luka lebam yang diderita kepada bibinya.
"Keluarga saya langsung marah," ucap EP.
Selanjutnya, EP membuat laporan ke Polres Banyuasin dalam kasus KDRT.
(BACA JUGA: Beredar Dua Video Mesum di Medsos, Diduga Dilakukan Oknum Anggota DPRD)
Sebulan kemudian, EP mencabut laporan itu.
Ternyata, tindak kekerasan oleh Bripda Ade kepada EP terjadi lagi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com