Jelang Bulan Puasa, Belasan Pasangan Mesum Tertangkap di Dalam Kamar Penginapan

Jelang Bulan Puasa, Belasan Pasangan Mesum Tertangkap di Dalam Kamar Penginapan

Petugas razia menangkap 13 pasangan suami istri tidak sah dalam razia, Jumat malam, 1 April 2022. (foto:dey)--

PALEMBANG, FIN.CO.ID -- Tim Unit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang berhasil menangkap 13 pasangan bukan suami istri pada Jumat, 1 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

Pasangan tersebut ditangkap ketika sedang berduaan di kawasan Bukit Kecil, Golf dan penginapan lainnya.

(BACA JUGA:PPKM Level 2, Begini Aturan Tarawih di Jabodetabek)

”Mereka tidak membawa identitas KTP saat kami razia,” kata Kanit Obvit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri.

Petugas menemukan beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan.

(BACA JUGA:Tak Mampu Kuasai Laju Kendaraannya, Dua Pemotor Tewas Seketika Ditabrak Minibus)

Selain tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti dokumen pernikahan yang sah.

Petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci.

(BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Usai Tabrakan dengan Truk, Tiga Remaja Meninggal Dunia)

Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba.

Selanjutnya mereka didata dan dipanggil keluarga mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

(BACA JUGA:Ibu Pergi, Rumah Kosong, Anak Tiri Jadi Korban Bapaknya Sejak 2016)

Oka meminta masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co