Kos-kosan Jadi Tempat Mesum, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Bawa Obat Kuat

Kos-kosan Jadi Tempat Mesum, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Bawa Obat Kuat

Ilustrasi - Pasangan mesum.-ist-net

KOTA TEGAL, FIN.CO.ID -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal menggelar razia sejumlah tempat kos pada Kamis, 28 April 2022 siang.

Hasilnya, sejumlah pasangan bukan suami istri kedapatan berduaan di salah satu kamar.

(BACA JUGA:Sejumlah Hotel Dirazia Petugas, Pasangan Mesum Masih Dibawah Umur Diamankan)

Pasangan tersebut terpaksa diamankan petugas untuk mendapatkan pembinaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal Hartoto melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan (Gakda) Satpol PP Kota Tegal M.B. Budi Santoso menyampaikan, awalnya mendapatkan laporan dan keluhan warga akan adanya tempat kos yang dijadikan tempat untuk mesum.

Selanjutnya, petugas melakukan razia di tempat tersebut.

(BACA JUGA:Jelang Bulan Puasa, Belasan Pasangan Mesum Tertangkap di Dalam Kamar Penginapan)

"Dari kegiatan itu, kita mendapatkan pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar. Totalnya ada 3 pasang di tempat itu," katanya.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga mendapati pasangan itu membawa alat kontrasepsi kondom dan obat kuat.

Selanjutnya, tiga pasangan itu dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan.

(BACA JUGA:Beredar Dua Video Mesum di Medsos, Diduga Dilakukan Oknum Anggota DPRD)

"Kami meminta tiga pasangan mesum berikut pemilik kos membuat surat pernyataan, ditandatangani dan bermaterai, untuk tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

Selain itu, ujar Budi, Satpol PP Kota Tegal juga menghubungi pihak keluarga ketiga pasangan itu.

Karena, mereka masih ada yang berstatus pelajar sehingga orang tua juga perlu mengetahui dan memberikan pengawasan kepada anaknya agar ditingkatkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartegal.com