News . 31/08/2022, 20:44 WIB

Kasus Mutilasi Warga Papua oleh Oknum TNI Sama Seperti Kasus Sambo, Jokowi Minta Usut hingga Tuntas

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Enam Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika)

Selain itu, ada 4 warga sipil yang juga terlibat, yaitu:

1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck (sudah ditahan) 

2. Dul Umam (sudah ditahan)

3. Roy Marthen (DPO)

4. Rafles (DPO)

(BACA JUGA: TNI AD akan Sanksi Tegas Terhadap 6 Prajurit yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Papua)

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD tersebut.

"Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, pada Senin, 29 Agustus 2022 kemarin. 

Sebelumnya, ditemukan jenazah korban yang telah dimutilasi  di Kabupaten, Mimika, Papua. Polres Mimika telah menangkap orang terduga dalam kasus tersebut. Mereka saat ini ditahan di Polres Mimika. 

"Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.

(BACA JUGA: Akun Twitter TNI AD Dibajak, Diganti Gambar Kartun Pudgy Penguins)

Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku diduga berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Sedangkan korban berjumlah empat orang. Mereka dibunuh lalu dimutilasi dan dimasukkan ke dalam karung. 

Jenazah korban kemudian dibuang ke sungai Kampung Pigapu. Tak sampai di situ, para pelaku juga membakar mobil korban yang diduga mobil sewaan. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com