TNI AD akan Sanksi Tegas Terhadap 6 Prajurit yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Papua

TNI AD akan Sanksi Tegas Terhadap 6 Prajurit yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Papua

Ilustrasi; Penemuan mayat. Oknum TNI diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Papua. --

JAKARTA, FIN.CO.ID- TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi tegas kepada 6 oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Papua. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan, institusinya tidak mentolerir prajurit yang mencoreng nama baik TNI. 

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 30 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Akun Twitter TNI AD Dibajak, Diganti Gambar Kartun Pudgy Penguins)

(BACA JUGA:Enam Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika)

Tatang mengatakan, penetapan tersangka terhadap 6 prajurit TNI AD itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. 

Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

(BACA JUGA:4 Warga Sipil Papua Dibunuh dan Dimutilasi, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat)

(BACA JUGA:Viral Eks Perwira TNI Ruslan Buton Sindir Menohok Ferdy Sambo: Dia Pantas Disebut Keji)

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: