“Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi),” ujarnya.
Dia menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 merupakan aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Menurut dia, Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2019 menyatakan Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren.
“Dengan keluarnya Perpres Dana Abadi Pesantren maka pemerintah sudah membuat peraturan turunan yang legal untuk melaksanakan UU Pesantren, antara lain untuk merealisasikan bantuan pendanaan pesantren yang bersifat abadi, hingga masa yang akan datang,” katanya.
(BACA JUGA: Rektor UI Tawarkan Golden Mid-Way, Harga BBM Subsidi Naik 30 sampai 40 Persen)
(BACA JUGA:Relawan Srikandi Ganjar: Sosoknya Punya Daya Pikat Luar Biasa dan Mampu Merangkul Anak Muda)
Menurut dia, “pintu besar” yang sudah terbuka tersebut agar diisi dengan benar sehingga pesantren dan madrasah mendapatkan bukti bahwa negara benar-benar berlaku adil, yaitu tidak saja mementingkan pendidikan umum, tetapi juga pendidikan pesantren.
Dia menilai semua hal itu tentu untuk meningkatkan kualitas pesantren sebagai salah satu bentuk pendidikan keagamaan di Indonesia.
Hidayat berharap pesantren yang mendapat mendapat kepercayaan masyarakat bisa membuat pemerintah nyaman dan berpihak pada pesantren.
(BACA JUGA: Kenaikan Harga BBM Tak Dapat Dihindari, Subsidi Besar Tapi Salah Sasaran)
“Dari dulu pesantren sudah bermitra dengan bangsa Indonesia, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Peran dan jasa pesantren untuk bangsa dan negara sudah terbukti bahkan sebelum Indonesia merdeka sehingga sudah selayaknya pesantren mendapat perhatian yang juga adil dan memberikan kebaikan bagi semuanya,” katanya.
Selain itu HNW menilai keberadaan lembaga pendidikan pondok pesantren modern (PPM) Baitussalam telah berkembang baik sarana maupun prasarana dengan peresmian gedung asrama putri tareem.
(BACA JUGA: Xiaomi Berencana Produksi Kendaraan Listrik Sendiri, Bakal Beli Saham Pabrik Hyundai di Beijing)
Dia mengaku bersyukur lembaga pendidikan tersebut diterima dengan baik masyarakat termasuk di tingkat pejabat dan pemangku kepentingan di Yogyakarta.
“Kolaborasi pesantren dengan bupati, DPRD, TNI-Polri menunjukkan bahwa kita adalah akan bangsa yang bisa bersatu terutama untuk pendidikan dan kemajuan bangsa dan negara kita. Ini menandakan bahwa antara pondok pesantren, kenegaraan, kebangsaan, lembaga pendidikan, dan cagar budaya candi, adalah satu perpaduan penting untuk kita rawat dan jaga,” ujarnya.