(BACA JUGA: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Kombes dan 2 Brigjen Jadi Saksi)
Di samping Ahmad Dofiri, juga terlihat sejumlah hakim anggota. Yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Gubernur STIK Soejoed Binwahjoe dan Irjen Pol Rudolf.
Seperti diberitakan, seorang personel Brimob berseragam loreng bersenjata membentak para wartawan yang meliput sidang etik Irjen Ferdy Sambo di lantai 1 Gedung TNCC di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ini terjadi ketika para awak media sedang meliput kedatangan Ferdy Sambo di depan Ruang Sidang.
Keriuhan terlihat menjelang kedatangan Ferdy Sambo. Sejumlah personel dari Divisi Propam dan Humas Polri sudah siaga.
(BACA JUGA: Kapolri Komitmen Selesaikan Sidang Kode Etik Terhadap Personel Polri dalam 30 Hari)
Mereka juga tampak sedang mengatur para jurnalis. Tiba-tiba, seorang anggota Brimob yang ikut mengamankan jalannya sidang etik Ferdy Sambo langsung membentak wartawan.
"Woi wartawan dengar. Kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli, di luar semua," bentak anggota Brimob yang memakai kacamata hitam tersebut.
Saat personel Brimob itu membentak, terlihat ada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sontak semua yang berada di ruangan itu diam. Termasuk Irjen Dedi Prasetyo dan Brigjen Ahmad Ramadhan.
(BACA JUGA: Kamis Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri)
Kemudian salah seorang anggota berpakaian hitam mencoba memberi penjelasan.
"Oke keluar dulu ya. Sudah cukup. Jadi tadi beliau sudah masuk ke dalam dan sekarang sudah selesai. Teman-teman monitor dari layar," ujar petugas tadi.
Anggota Brimob yang membentak tadi terlihat berkacak pinggang sambil menyaksikan petugas berbaju hitam memberi arahan kepada awak media.
Belum diketahui identitas anggota Brimob tersebut. Namanya tidak terlihat karena tertutup rompi antipeluru. Infonya, personel tersebut seorang perwira berpangkat Kompol.