Tangerang

Ruko Wallstreet di Tangerang Ini Jadi Sarang Judi Online

fin.co.id - 24/08/2022, 17:00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gerebek Ruko Tempat Judi Online

TANGERANG, FIN.CO.ID - Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggerebek lokasi perjudian online di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Dari keterangan polisi, penggerebekan ke lokasi judi online itu dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penggerebakan lokasi judi online tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota. 

(BACA JUGA: Polda Metro Tangkap 78 Orang Terkait Judi Online)

(BACA JUGA:PPATK: Uang Judi Online dari Indonesia Mengalir ke Negara-Negara Ini)

Penggerebekan dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

"Upaya paksa (penggerebekan) tersebut dilakukan pada Selasa, tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB," kata Zain, Rabu 24 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Dituding Bekerja Sama dengan Perusahaan Judi, PT LIB Buka Suara)

(BACA JUGA:Aliran Dana Judi Online di Indonesia Mengalir ke Sejumlah Pihak dan Negara-negara Asia Tenggara)

Dia menerangkan, pada saat penggerebekan polisi mengamankan 8 orang, yakni 4 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga sebagai operator judi online. 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 27 personal computer (PC) dan 9 unit handphone milik operator serta perlengkapan internet lainnya. 

(BACA JUGA: Wapres Ma'ruf: Bandar Judi di Berbagai Negara, Tapi Ekornya Ada di Indonesia)

(BACA JUGA:Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Balaraja Amankan Belasan Sepeda Motor)

"Namun pada saat polisi dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi," terangnya.

Zain menambahkan, saat ini 8 orang penghuni ruko dan beberapa perangkat komputer telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Admin
Penulis
-->