Nasional . 19/08/2022, 10:52 WIB

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM Terancam 20 Tahun Penjara

AKP ENM diamankan di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis, 11 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," ujar Brigjen Krisno, Selasa, 16 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Siang Ini Mabes Polri Beberkan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Bakal Ada Tersangka Baru?)

(BACA JUGA:Ancaman Kapolri: Tak Peduli Kapolres, Kapolda, atau Pejabat Mabes Polri Akan Saya Copot)

Krisno menjelaskan, penangkapan AKP ENM berawal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli 2022 lalu. Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba, termasuk Juki dan tersangka lainnya.

"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ungkapnya.

Harta Kekayaan AKP ENM

Harta kekayaan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM atau Edi Nurdin Massa terungkap.

Ia ditangkap Bareskrim di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

(BACA JUGA: Suharso Monoarfa Singgung Kiai 'Amplop', Gus Miftah Murka: Maksud Anda Apa?)

(BACA JUGA:Kamaruddin akan Lapor Benny Mamoto dan Putri Candrawathi Terkait Informasi Bohong!)

Penangkapan dilakukan karena Edi Nurdin Massa diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Ia disebut pernah menjadi kurir ekstasi sebanyak 2.000 butir di Bandung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Kamis, 18 Agustus 2022, Edi tercatat memiliki harta sebesar Rp962 juta. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com