Serangan Jantung, Surya Darmadi Batal Diperiksa dan Dikirim ke RS Adhyaksa

fin.co.id - 18/08/2022, 22:35 WIB

Serangan Jantung, Surya Darmadi Batal Diperiksa dan Dikirim ke RS Adhyaksa

Tersangka Korupsi penyerobotan lahan Pemerintah di Riau, Surya Darmadi, dikawal petugas (Ist)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare, terserang penyakit jantung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun batal melakukan pemeriksaan. Surya Darmadi langsung dilarikan ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyebutkan kondisi Surya Darmadi masih berada di ruang Intensive Unit Care (ICU) RS Adhyaksa karena penyakit jantung.

(BACA JUGA: KPK Bakal Tetap Proses Surya Darmadi dalam Perkara Suap Alih Fungsi Hutan Riau, Pemeriksaan di Kejagung)

(BACA JUGA:Kejagung Lanjut Pemeriksaan Surya Darmadi Hari Ini)

"(SD) masih di ICU, setelah diperiksa sebentar langsung drop, sementara kami bantarkan," katanya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Supardi menyebutkan, pembantaran Surya Darmadi terhitung mulai malam ini sampai kondisinya kembali pulih dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik.

Menurut dia, jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi ditangguhkan sementara sampai kondisi kesehatannya kembali pulih.

(BACA JUGA: Arief Poyuono Luapkan Sindiran Keras ke KPK Ketika Kejagung Berhasil Tahan Surya Darmadi: Dagelan Ketoprak)

(BACA JUGA:Hidayat Nur Wahid Tulis Tanggapan Tegas Usai Tersangka Surya Darmadi Ditahan Kejagung)

Selama dibatarkan itu, kata Supardi, status penahanannya ditangguhkan, sehingga masa penahanan terhadapnya tidak dihitung.

"Pembantaran mulai hari ini, dibantar itu masa tahanan tidak dihitung, tetapi tetap dalam posisi pengawasan kita, sampai kondisinya sudah bisa balik," ucap Supardi.

Supardi juga mengatakan penyakit jantung yang dialami Surya, sudah sejak lama. Kondisi jantungnya sudah pernah di "bypass" (tindakan untuk mengatasi penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah arteri koroner pada pasien penyakit jantung koroner).

(BACA JUGA: Kejagung Berhasil Tahan Tersangka Surya Darmadi, Musni Umar: Ini Jarang Sekali Terjadi)

(BACA JUGA:Kejagung: Pemeriksaan Lanjutan Surya Darmadi Dijadwalkan Kamis)

Admin
Penulis