Hidayat Nur Wahid Tulis Tanggapan Tegas Usai Tersangka Surya Darmadi Ditahan Kejagung

Hidayat Nur Wahid Tulis Tanggapan Tegas Usai Tersangka Surya Darmadi Ditahan Kejagung

Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 dari fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.-pks.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua MPR RI (2019-2024) Hidayat Nur Wahid tulis tanggapan tegas usai tersangka korupsi Rp78 triliun Surya Darmadi ditahan Kejagung.

Hidayat Nur Wahid melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadi bernama @hnurwahid yang telah terverifikasi.

Politikus PKS itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Sekarang Hidayat Nur Wahid angkat bicara terhadap kinerja Kejagung yang berhasil tahan tersangka korupsi Rp78 triliun Surya Darmadi.

(BACA JUGA:Kejagung Berhasil Tahan Tersangka Surya Darmadi, Musni Umar: Ini Jarang Sekali Terjadi)

"Apresiasi Kejagung RI, berhasil 'Jemput; Apeng, Surya Darmadi DPO korupsi PT Duta Palma Rp78 T," tulis Hidayat.

"Menurut Kejagung itu korupsi terbesar sepanjang sejarah RI," tambahnya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Lebih lanjut Politikus PKS ini berhadap agar Surya Darmadi bisa dihukum semaksimal mungkin agar jera.

"Agar dipastikan hukuman yang menjerakan dan maksimalkan pengembelian kerugian negara; Rp78 T itu," tutup Hidayat.

(BACA JUGA:Kejagung: Pemeriksaan Lanjutan Surya Darmadi Dijadwalkan Kamis)

Cuitan Hidayat Nur Wahid mendulang 62 komentar, 86 retweets, dan 363 likes dari warganet sampai berita ini tayang.

Pemeriksaan Lanjutan Surya Darmadi Pada 18 Agustus 2022

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan lanjutan Surya Darmadi, tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit rugikan negara Rp78 triliun, Kamis, 18 Agustus 2022 mendatang.

“(Pemeriksaan lanjutan) Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaskaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: