News . 17/08/2022, 19:51 WIB
Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Dari 10 orang yang nonjob itu, sebanyak 8 personel diketahui berasal dari Divisi Propam Polri.
"Sesuai arahan dan perintah presiden kepada Polri agar kasus ini dibuka secara jujur dan transparan. Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Yosua ini, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat secara terbuka," tegas Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA: Komnas HAM Tak Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hanya Ada Luka Tembak)
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta).
Para purnawirawan Polri: Irjen Pol (purn) Bekto Suprapto, Irjen Pol (Purn) Edward Aritonang, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi -Polisi Ooh Polisi -Youtube
(BACA JUGA: Ajudan Ferdy Sambo Diduga Punya Rekening )
Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.
Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Mantan penasihat ahli Kapolri Fahmi Alamsyah -@fahmisonic-Twitter
(BACA JUGA: KPK Janji Tindaklanjuti Laporan TAMPAK Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo)
(BACA JUGA:Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Percobaan Suap)
(BACA JUGA: Sandiwara Ferdy Sambo: Ngaku Dizalimi dan Nangis-Nangis di Kompolnas)
(BACA JUGA:Apakah Bharada E Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J ? Ini Kata Deolipa)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com