News . 17/08/2022, 12:05 WIB

Paspor Baru Indonesia Ditolak Jerman, Hidayat Nur Wahid Sampaikan Pernyataan Serius

Penulis : Admin
Editor : Admin

Hal ini diutarakan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Jerman Tolak Paspor Indonesia yang Tidak Ada Kolom Tanda Tangan)

"Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman," kata Achmad.

Saat ini, kata Achmad Nur Saleh, tim dari Ditjen Imigrasi sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta.

Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan tersebut kepada masyarakat secepatnya.

Sebagai tambahan informasi, desain paspor RI terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

(BACA JUGA: Wakil Wali Kota Depok Ucap Kalimat Ini Usai Resmi Kukuhkan 28 Paskibraka 2022)

Perbedaan dengan desain Paspor RI yang lama, di antaranya yaitu tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor pada desain paspor terbaru.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.