News . 14/08/2022, 12:35 WIB
(BACA JUGA: Waspada Adanya Ancaman, Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK)
(BACA JUGA:Ini Alasan LPSK Kasih Perlindungan Darurat Bharada E alias Richard Eliezer, Ternyata... )
Hasto menyebut, ada beberapa alasan yang membuat pihaknya memberi perlindungan darurat untuk Bharada E.
LPSK berkesimpulan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Bharada E merupakan kasus berdimensi struktural antara atasan dan bawahan yang di dalamnya terdapat ancaman.
"Dari wawancara dan permintaan keterangan dengan Bharada E, kami berkesimpulan kasus ini berdimensi struktural dalam artian ada relasi kuasa dalam kasus ini. Jadi kami berinisiatif bahwa ini harus segera dilindungi karena ada ancaman dari relasi kuasa itu," ujar Hasto.
"Terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat. Karena keputusan belum lewat sidang paripurna. Jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com