News . 14/08/2022, 12:35 WIB

Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo, Ditolaknya Putri Candrawathi dan Dikabulkannya Permohonan Bharada E

Penulis : Admin
Editor : Admin

Permohonan Perlindungan Bharada E Diterima

Berbeda dengan Putri Candrawathi, permohonan perlindungan Bharada RIchard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E justru dikabulkan LPSK. 

LPSK menyetujui untuk memberikan perlindungan darurat setelah Bharada E telah melakukan assesment di Bareskrim Polri.

(BACA JUGA: Daftar 20 Mobil Terlaris Bulan Juli 2022: Avanza Teratas, BR-V Paling Buncit)

(BACA JUGA:Cari Mobil Sedan 'Second' Harga Rp50 Jutaan? Cek Disini Daftarnya)

Tindakan asesmen dilakukan, pasca kuasa hukum Bharada E melakukan pengajuan Justice Collaborator pada Senin 8 Agustus 2022 di kantor LPSK.

Keputusan perlindungan darurat diambil ketika dua pimpinan LPSK menemui Bharada E di Bareskrim Mabes Polri.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, pada Jumat 12 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Ternyata Ini Motif Irjen Ferdy Sambo Diduga Bunuh Brigadir J)

(BACA JUGA:Mengerikan! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ruang Paminal Diduga Jadi Tempat Penyiksaan Brigadir J)

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," sambungnya.

Masih dari keterangan Hasto, perlindungan darurat tersebut diberikan sementara karena keputusan perlindungan secara menyeluruh baru dapat diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin 15 Agustus 2022 mendatang.

Ada beberpaa hal yang akan dilakukan LPSK dalam perlindungan darurat terhadap Bharada E.

"Perlindungan E, satu penebalan di rutan, kedua pasang CCTV portable, ketiga suplai logistik, keempat cek steril udara, kelima pemeriksaan rutin dokter atau psikolog, keenam datangkan rohaniawan ," ungkapnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com