Nasional . 08/08/2022, 17:15 WIB
"Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan Bharada E, Burhanuddin menjelaskan jika penembakan Brigadir J bukan hanya klienya saja melainkan ada pelaku lain.
Lanjutnya, penembakan pertama dilakukan oleh Bharada E berikutnya dilanjutkan pelaku lain yang mengarah kepada mendiang Brigadir J.
"Penembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku," ucap Burhanuddin pada wartawan, pada Senin (8/8/2022).
(BACA JUGA:Bea Cukai Lakukan Upaya Penegakan Hukum Lewat Penindakan Rokok Ilegal)
Menurut kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kliennya menyebut tidak ada insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia menyatakan bekas proyektil peluru yang berada di lokasi kejadian hanya sebatas alibi berdasarkan keterangan Bharada E.
"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
(BACA JUGA:Tampil Tidak Sesuai Ekspektasi, Inter Milan Akhiri Kontrak Alexis Sanchez)
Boerhanuddin juga membenarkan Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17 saat bertugas.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tukasnya.
Digiring ke Mako Brimob
Di sisi lain dikabarkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dijebloskan ke tempat khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari.
(BACA JUGA:Bharada E Kirim Surat Menyentuh untuk Keluarga Brigadir J, Tokoh NU: Saya Gak Yakin Kalo Dia...)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id