News . 22/07/2022, 20:47 WIB
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
(BACA JUGA:Ungkap Luka-luka Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga: Saya Yakin Betul Bahwa Ini Adalah Ulah Psikopat)
(BACA JUGA:Polisi Berhasil Kantongi CCTV di TKP Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Apa Isinya?)
(BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Dua Jenderal dan Satu Kapolres Dicopot, Polri: Ini Merupakan Suatu Keharusan)
(BACA JUGA:Terungkap! Brigadir J Alami Luka Lilitan Bagian Leher, Ini Pengakuan Kuasa Hukum)
(BACA JUGA:Soleman Ponto: Polri Tak Pernah Rugi Walaupun Pembunuh Brigadir J Mungkin Petinggi Polisi)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id