Begini Modus Baru Sindikat Mafia Tanah Sasar Korban, Waspada...

fin.co.id - 18/07/2022, 16:06 WIB

Begini Modus Baru Sindikat Mafia Tanah Sasar Korban, Waspada...

Para tersangka kasus mafia tanah.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Modus baru mafia tanah diungkap aparat Polda Metro Jaya.

Modus baru yang digunakan sangat halus dan dengan cara melakukan pemantauan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan para mafia tanah menggunakan modus mengawasi lahan kosong.

(BACA JUGA: Ngeri... 7 Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah)

Para sindikat mafia tanah mengincar lahan kosong yang tidak dijaga.

Setelah melakukan pengawasan dan pemantauan, para sindikat kemudian membuat dokumen PM 1.

Pembuatan dokumen PM 1 ini dilakukan jika tanah tersebut telah bersertifikat.

(BACA JUGA: Mafia Tanah Dapat Salam dari Hadi Tjahjanto: Sekali Lagi, Hati-hati)

Disebutkannya, dokumen PM 1 ini seperti, akta jual beli (AJB) dan akta peralihan yang kemudian dipakai sebagai landasan untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dengan bantuan oknum BPN serta oknum kecamatan dan kelurahan kemudian dibuat dokumen PM 1 meliputi AJB dan akta peralihan. Dokumen Ini lah yang kemudian dipakai untuk melakukan gugatan ke PTUN," katanya, Senin, 18 Juli 2022.

Hengki menambahkan modus lainnya yang digunakan mafia tanah adalah membuat pembanding terhadap tanah yang belum bersertifikat dengan dibantu oknum kecamatan hingga pejabat BPN.

"Dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah. Di sini peranan oknum BPN membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu," ujar Hengki.

Modus baru lainnya adalah dengan memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan cara seolah-olah telah menyerahkan sertifikat tanah kepada pemilik asli, namun sebenarnya tidak.

"Sertifikat sebenarnya sudah jadi tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Ada figur peran pengganti. Jadi apabila dicek administrasi sudah diserahkan kepada pemohon. Lalu sertifikat ini diganti identitasnya," tutur Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan modus baru terakhir yang paling canggih disebut sebagai super akun yang dapat mengubah data lahan milik korban secara ilegal.

Admin
Penulis