Ngeri... 7 Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah

Ngeri... 7 Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah

Para tersangka kasus mafia tanah. -Yen/PMJ-pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Para pejabat BPN tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus mafia tanah.

Total dalam kasus ini sudah tujuh pejabat BPN yang ditangkap terkait mafia tanah.

(BACA JUGA:Mafia Tanah Dapat Salam dari Hadi Tjahjanto: Sekali Lagi, Hati-hati)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan tiga pejabat BPN. 

Pejabat BPN yang diamankannya yaitu NS (50) dan RS (58). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial PS (59), pensiunan BPN.

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Endra Zulpan, Jumat, 15 Juli 2022.

(BACA JUGA:DPR: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Punya Keberanian Berantas Mafia Tanah)

Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat sebagai kepala kantor BPN Palembang Kota.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Sedangkan RS menjabat sebagai Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki.

Hengki mengatakan sebelumnya juga ada empat pejabat BPN yang ditangkap terkait sindikat mafia tanah, salah satunya berinisial PS.

"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: