Begitu sampai di depan kamar, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.
"Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Yosua," papar Ramadhan.
(BACA JUGA: Dampak Tewasnya Brigadir J, Kapolda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga)
Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR. Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.
Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.
(BACA JUGA: Disambangi Kapolda Jambi, Ayah Brigadir J Sampaikan Permintaan yang Bikin Geleng Kepala)
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
(BACA JUGA: Ini Penyebab 7 Tembakan Brigadir J Tidak Satupun Mengenai Bharada E )
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
(BACA JUGA: Istri Kadiv Propam Ternyata Sudah Laporkan Brigadir Yosua ke Polres Jakarta Selatan, Tuduhannya Pencabulan)