Penyidik memeriksa empat saksi, yakni pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional serta bagian keuangan ACT.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.
Dalam kasus ini penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana sosial itu dilakukan oleh pengurus ACT yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.
(BACA JUGA:Mantan Presiden ACT Ahyudin: Saya Gini-gini Ustadz, Saya Hanya Mengambil Hak Saya)
Ahyudin Bersuara

Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin malam (11/7/2022). -Laily Rahmawaty-ANTARA
Di sisi lain pendiri Yayasan ACT Ahyudin menjelaskan pemeriksaan yang sudah dijalaninya di Bareskrim Polri, terkait dengan program CSR Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
“Hari ini (pemeriksaan) lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing,” kata Ahyudin, Senin (11/7/2022) malam WIB.
Ahyudin menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam lamanya dari pukul 08.30 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Menurut Pendiri ACT itu pemeriksaan terkait CSR Boeing berlangsung secara komprehensif.
(BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan Dana Sosial ACT, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara)
“Tapi saya tidak bisa menjelaskan secara utuh di sini ya,” tutur Ahyudin.
Namun secara garis besar, Ahyudin menegaskan bahwa bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT dalam bentuk program pengadaan fasilitas umum (fasum).
Fasilitas tersebut, menurut Ahyudin, berupa tempat ibadah (musala atau masjid) madrasah, dan sarana pendidikan.