JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membawa sejumlah tas dan koper ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Ia memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri untuk keempat kalinya dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
(BACA JUGA: Soal Kasus ACT, Ahyudin: Demi Allah Saya Siap Dikorbankan)
Didampingi tim pengacaranya, Ibnu Khajar tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri sekitar pukul 15.19 WIB, langsung menuju mesin e-ray untuk pemeriksaan bawaannya.
Tak banyak berkomentar, Ibnu Khajar masuk ke ruangan. Sementara itu, Widad Thalib selaku pengacaranya mengatakan bahwa kliennya akan memberikan waktu untuk menjelaskan pemeriksaan yang bersangkutan.
"Izinkan kami fokus dahulu pada pemeriksaan hari ini, nanti ada waktunya kami akan bicara. Akan tetapi, tidak hari ini," kata Widad.
(BACA JUGA: Mantan Presiden ACT Ahyudin: Saya Gini-gini Ustadz, Saya Hanya Mengambil Hak Saya)
Saat ditanya untuk apa membawa koper dan apa gerangan isi koper tersebut apakah berisikan dokumen atau justru pakaian, Widad menjelaskan bahwa koper itu untuk keperluan pemeriksaan pada hari ini.
"Nanti, ya, (koper) untuk pemeriksaan hari ini pastinya," ujarnya.
Koper berukuran sekitar 24 inci berwarna terang itu dibawa oleh tim pengacara Ibnu Khajar masuk ke ruangan Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
(BACA JUGA: Kasus Penyalahgunaan Dana Sosial ACT, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih memeriksa Ibnu Khajar serta pendiri ACT Ahyudin.
Keduanya dijadwalkan pemeriksaan dengan waktu berbeda, Ahyudin pada pukul 13.00 WIB tiba di Bareskrim Polri, sedangkan Ibnu Khajar pada pukul 15.00 WIB.
"Pemeriksaan hari ini Ahyudin pada pukul 13.00, Ibnu Khajar pada pukul 15.00, keduanya sudah conform datang," kata Kepala Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.
(BACA JUGA: Beda dengan Anies Soal ACT, Wagub DKI: Izin ACT Sudah Dicabut, Kita Dukung Upaya Pemerintah)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq