Soal Kasus ACT, Ahyudin: Demi Allah Saya Siap Dikorbankan

Soal Kasus ACT, Ahyudin: Demi Allah Saya Siap Dikorbankan

Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin, 11 Juli 2022. -Laily Rahmawaty-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ahyudin, pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali menjalani pemeriksaan Polri.

Ahyudin kembali diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018. 

Ahyudin menyebut dirinya siap dikorbannya agar ACT tetap eksis.

(BACA JUGA:Mantan Presiden ACT Ahyudin: Saya Gini-gini Ustadz, Saya Hanya Mengambil Hak Saya)

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022 malam. 

Dikatakannya, dirinya rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.

“Asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir, eksis, dan berkembang dengan sebaik-baiknya,” katanya.

(BACA JUGA:Beda dengan Anies Soal ACT, Wagub DKI: Izin ACT Sudah Dicabut, Kita Dukung Upaya Pemerintah )

Saat ditanyakan maksud dari siap berkorban itu apakah dirinya siap menjadi tersangka, Ahyudin tidak menampik.

“Iya apa pun dong. Apa pun jika sewaktu-waktu ke depan saya harus berkorban atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas, saya terima dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.

Penyidik melanjutkan pemeriksaan empat orang saksi. Selain Ahyudin, juga diperiksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan staf bagian kemitraan serta keuangan ACT.

Pemeriksaan ini telah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, Ahyudin terlebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.40 WIB. Sementara Ibnu Khajar dan dua saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: