Selanjutnya, langsung dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai 20 persen atau Rp6 miliar sampai dengan Rp60 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.
"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," urai Nurul.
(BACA JUGA: Meski Izin Dicabut, ACT Masih Lanjut Lakukan Kegiatan Sosial)
Saat ini Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar.
Sementara itu, pendiri ACT Ahyudin yang tiba lebih awal menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Dia keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.01 WIB.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap Ahyudin belum rampung dan akan kembali dilanjutkan sekitar pukul 15.00 WIB.
(BACA JUGA: Baznas Ajak Masyarakat Tak Terlarut dalam Kasus ACT)
"Belum rampung, lagi istirahat, jeda dulu. Nanti dilanjutkan pada pukul 15.00," kata Andri.
Ahyudin yang ditemui di Gedung Bareskrim enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dijalani.
Saat ditanya mengenai penyalahgunaan dana korban pesawat JT-610, Ahyudin tidak mau memberikan keterangan lebih.
(BACA JUGA: Tegas! Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Donasi ACT, Ada Indikasi Pelanggaran Katanya)
(BACA JUGA:Densus 88 Lacak Aliran Dana ACT Atas Dugaan Biayai Teroris, Begini Penjelasanya)
Hooh pic.twitter.com/lLEYsLTDWq
— cempakasrikaya (@katrinrienks) July 9, 2022
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq