Tangerang . 07/07/2022, 20:33 WIB

Dianggap Tak Layak, Puluhan Massa Geruduk Gedung Bupati Tangerang, Minta Lokasi RSUD Tigaraksa Dipindah

Penulis : Admin
Editor : Admin

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Puluhan massa yang merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten, mendatangi Gedung Bupati Tangerang, pada Kamis 7 Juli 2022.

Kedatangan massa yang menamakan diri Ksatria Muda Merah Putih itu, guna melakukan aksi protes menolak rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.

(BACA JUGA:Spanduk Penolakan Pembangunan RSUD Tigaraksa Bermunculan, Penyebabnya Lahan RSUD di Bawah Sutet)

Penolakan pembangunan rumah sakit tipe C itu dilakukan lantaran lokasinya dianggap tidak layak.

"Karena terdapat saluran dan menara transmisi jaringan tenaga listrik dan aliran sungai aktif yang membentang, di tengah lahan yang direncanakan atas pembangunan RSUD Tigaraksa," kata Asmudyanto, koordinator aksi kepada FIN.CO.ID.

Dia menuturkan, dalam aksi yang digelar sekira pukul 13.00 WIB itu, massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid untuk berdialog.

Turut hadir seluruh dinas terkait mulai dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), serta Kabag Hukum Pemkab Tangerang.

(BACA JUGA:Polemik Lahan RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Sudah Dilakukan Studi Kelayakan, Hasilnya Memadai)

Dalam audiensi bersama Pemkab Tangerang tersebut, massa aksi meminta Pemkab Tangerang agar membuka seluruh data rencana pembangunan RSUD Tigaraksa. 

Namun, permintaan massa tidak dituruti oleh Pemkab Tangerang.

"Kami meminta seluruh data mulai dari feasibility study, pengadaan tanah, sampai RAB dan lain-lain dibuka, tapi dinas dan sekda tidak memberikan data-datanya," jelasnya.

Dikatakan Asmudyanto, dengan tidak dibukanya dokumen perencanaan pembangunan RSUD Tigaraksa secara transparan, membuat masyarakat tidak puas dengan hasil audiensi.

(BACA JUGA:Dugaan Lahan RSUD Tigaraksa Bermasalah, Begini Penjelasan Pemkab Tangerang)

Bahkan, menurut dia audiensi terkesan ditutup secara sepihak oleh Pemkab Tangerang.

"Sehingga sedikit terjadi insiden di luar, karena massa merasa tidak puas dengan keputusan serta sikap pemda yang tidak ingin buka dokumen perencanaan," terangnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id