Polemik Lahan RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Sudah Dilakukan Studi Kelayakan, Hasilnya Memadai

Polemik Lahan RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Sudah Dilakukan Studi Kelayakan, Hasilnya Memadai

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan jawaban bupati atas polemik lahan RSUD Tigaraksa.-Rikhi Ferdian-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan penentuan lahan RSUD Tigaraksa Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah melalui proses feasibility study alias studi kelayakan. Hasilnya dinyatakan layak.

"Lokasi lahan RSUD Tigaraksa telah melalui feasibility study dengan hasil kajian yang komprehensif dan memadai dilakukan oleh konsultan independen," kata Zaki saat menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin, 13 Juni 2022.

(BACA JUGA:Dugaan Lahan RSUD Tigaraksa Bermasalah, Begini Penjelasan Pemkab Tangerang)

Dikatakan Zaki, lahan RSUD Tigaraksa yang dibeli oleh Pemda saat ini mendapat nilai bobot paling tinggi dari beberapa calon lokasi yang masuk dalam kajian.

"Lokasi lahan yang dibeli saat ini merupakan lokasi yang mendapat nilai bobot paling tinggi dan layak untuk dibangun RSUD Tigaraksa," jelasnya.

Ia mengungkapkan, lahan RSUD Tigaraksa diperoleh melalui proses pembelian lahan milik masyarakat yang memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Akta Pelepasan Hak Prioritas (APHP), dan Akta Jual Beli (AJB).

(BACA JUGA:RSUD Tigaraksa Tangerang Akan Segera Dibangun, Sekda: Dimulai Oktober Secara Multi Years)

"Pembelian lahan dilakukan melalui proses penyerahan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPHP) atas tanah antara pemilik tanah kepada pemerintah Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, lanjut Zaki, saat ini pemda sedang mengajukan penerbitan PBT (Peta Bidang Tanah) ke kantor pertanahan BPN Kabupaten Tangerang.

Sementara, mengenai program pembangunan RSUD Tigaraksa yang dilakukan secara multi years, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail masih enggan berkomentar banyak karena secara teknis hal itu belum disampaikan kepada legislatif.

(BACA JUGA:Warga Tangerang Bertanya-tanya, Kenapa Pembangunan RSUD Tigaraksa Tak Kunjung Dimulai)

"Itu belum sampai ke kita, nanti bupati akan menyampaikan secara tertulis akan dibiayai dengan sistem Multi Years, nanti akan kita lihat juga, karena memang secara teknis belum disampaikan ke kita," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: