News . 07/07/2022, 20:31 WIB
"Berarti hari ini diantar ke Polda Pak Kiai.. Mas Bechi," lanjut Moh Nurhidayat.
"Iya nanti diantar. Nggak usah dibawa," terang Kiai Mukhtar Mukti.
(BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Pondok Pesantren Shiddiqiyah Punya Banyak Ruang Rahasia)
Mendengar jawaban itu, Moh Nurhidayat langsung menjabat tangan Kiai Mukhtar Mukti.
"Kalau dipaksa ini nanti tidak baik. Bisa pertumpahan darah. Gitu lho," papar Kiai Mukhtar Mukti.
"Betul Pak Kiai cinta NKRI," sahut Moh Nurhidayat. Kiai Mukhtar Mukthi kembali menasihati Kapolres Jombang.
"Yang saya selamatkan itu semuanya. Sam-sama, semua selamat. Ini yang kita cegah," terang Kiai Mukhtar Mukti.
"Enggih siap," tegas Moh Nurhidayat.
(BACA JUGA:Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Imbas Kasus Kekerasan Seksual yang Menimpa Santri)
Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019 lalu.
Bechi sudah dua kali mengajukan praperadilan. Namun semuanya ditolak oleh hakim.
Bechi sendiri sebelumnya telah membantah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati ponpes. Dia menyebut tuduhan pada dirinya merupakan fitnah.
Kasus dugaan pencabulan santriwati ini oleh putra Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah ini menjadi perhatian publik setelah polisi gagal menangkap Bechi pada Minggu (3/7/2022) lalu.
(BACA JUGA:Kasus Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Puan Maharani: DPR Mengecam)
Suasana di Ploso Jombang (4)
— Rudi Afandy (@rhartono01) July 7, 2022
Mo di antar ke Polda Jatim pic.twitter.com/GPC6It5QlC
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id