JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin bilang bahwa ganja dilarang tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa membuat fatwa soal ramainya sorotan tentang ganja medis.
Menurut Ma'ruf Amin, MUI bisa menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ma'ruf Amin di Kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Qur'an dilarang," kata Ma'ruf Amin.
"Masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," tambahnya.
(BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Masyarakat Pahami Berbagai Ketentuan Cukai Lewat Sosialisasi)
Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," beber Ma'ruf Amin.
Fatwa tersebut, menurut Ma'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi," ungkap Ma'ruf Amin dilansir Antara.
(BACA JUGA: Ma'ruf Amin Tegaskan Nikah Beda Agama Dilarang, Sesuai...)
"Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," lanjutnya.
Sebelumnya ramai dibicarakan seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap "cerebral palsy" atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang. Santi melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).
Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".
Santi juga membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.