Wapres Ma'ruf Amin Bilang Bahwa Ganja Dilarang Tetapi..

fin.co.id - 28/06/2022, 16:43 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Bilang Bahwa Ganja Dilarang Tetapi..

Wapres RI Ma'ruf Amin.

(BACA JUGA: Dorong Ekspor Produk Dalam Negeri, Bea Cukai Siap Lakukan Asistensi dan Pengawasan)

Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain pada November 2020.

Ketiganya mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.

Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati.

Ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.

(BACA JUGA: UMKM Week 2022, Bea Cukai Upayakan UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengatakan pihaknya akan membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Dasco Ahmad menyebut belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan akan melakukan kajian dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Admin
Penulis