JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan mengalami kemajuan dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, masa Kabinet Indonesia Kerja dan Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa tempat di kawasan perbatasan saat ini telah menjadi beranda depan yang patut dibanggakan, dengan dibangunnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
(BACA JUGA: Preview Piala Presiden Bhayangkara Fc vs Persib: Pangeran Biru Targetkan Kemenangan)
“Kawasan perbatasan adalah beranda depan Indonesia yang mewakili wajah bangsa, yang harus terus kita bangun agar bisa jadi representasi kemajuan Indonesia yang membanggakan seluruh warga,” ujar Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dikutip Fin.co.id dari keterangan tertulis BNPP, Selasa 21 Juli 2022.
Dari periode pertama Presiden Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, pengelolaan perbatasan negara tak pernah luput untuk diutamakan.
Hal ini terbukti dengan adanya Nawa Cita ketiga yaitu ‘Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’.
Presiden Jokowi melalui Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara bertahap menyelesaikan permasalahan batas wilayah NKRI dengan negara tetangga, mengelola potensi dan membangun daerah perbatasan.
(BACA JUGA:Rumah Ustaz Yusuf Mansur Didatangi Sekelompok Orang, Polisi: Situasi Kondusif)
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2015 dan Inpres No. 1 Tahun 2019, Presiden Jokowi serius mengubah citra perbatasan Indonesia dengan membangun PLBN Terpadu baik di perbatasan darat maupun di perbatasan laut.
Saat ini Indonesia telah memiliki 8 (Delapan) PLBN Terpadu yang dikelola BNPP bersama unsur Custom (Bea Cukai), Imigration (Imigrasi), Quarantine (Karantina), dan Security (Keamanan) untuk memberikan pelayanan keluar masuk orang dan barang dari dan keluar NKRI di perbatasan negara.
Delapan PLBN tersebut adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau di Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Wini, PLBN Motaain, dan PLBN Motamasin di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Provinsi Papua.
Sementara pembangunan 10 PLBN lainnya masih terus dikebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 10 PLBN tersebut adalah PLBN Serasan di Provinsi Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang dan PLBN Sei Kelik di Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Sei Nyamuk, PLBN Labang, PLBN Long Midang, dan PLBN Long Nawang di Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Oepoli dan PLBN Napan di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta PLBN Yetetkun di Provinsi Papua.
(BACA JUGA: Jasa Marga Kejar Target Konstruksi Tol Gedebage-Cilacap Dimulai Triwulan II Tahun 2023)
Presiden Jokowi berharap kedepannya PLBN tidak hanya digunakan sebagai tempat perlintasan orang dan barang, tetapi juga menjadi embrio sentra baru ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di perbatasan negara.
Untuk itulah Presiden Jokowi kemudian menandatangani Inpres No.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Pada Inpres ini, Presiden memberikan instruksi kepada K/L untuk melaksanakan 60 program kegiatan di kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw, dalam kurun waktu dua tahun.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq