Jakarta . 02/06/2022, 21:23 WIB
Korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa namun kalah. Pelaku memukuli korban kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran.
Setelah itu tersangka pergi meninggal kan TKP dengan membawa barang-barang milik korban.
(BACA JUGA: Angel Lelga Datang ke Polres Jaksel, Buntut Korban Penipuan Bisnis Kripto )
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan 365 jo 363 KUHP.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com