News . 17/05/2022, 12:06 WIB
Sedangkan adik Indra Kenz Nathania Kesuma diperpanjang masa penahanannya dari tanggal 11 Mei sampai dengan 19 Juni.
Kini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang telah dilimpahkan tahap I dan dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena tidak lengkap secara formil maupun materil.
(BACA JUGA: Polisi Tahan Vanessa Kong dan Ayahnya Terkait Binomo)
Saat ini penyidik sedang bergerak ke Medan untuk mengambil barang bukti mobil Ferari yang telah disita sebelumnya berdasarkan keputusan pengadilan, untuk dibawa ke Jakarta guna persidangan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com