Nasional . 19/04/2022, 19:26 WIB
Hadi menyebut lima personel Polri yang terseret kasus kerangkeng itu kinia dalam proses pemeriksaan.
Namun, lanjutnya, kelima polisi tu diklaim tidak terlibat secara langsung melakukan penyiksaan.
(BACA JUGA: Soal Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kasih 3 Catatan ke Menkopolhukam: Penegakan Hukum Harus...)
"Ada lima anggota kita yang beberapa waktu lalu disebutkan Komnas HAM diduga terlibat kasus kerangkeng. Tapi hasil penyelidikan dan penyidikan kelima anggota itu tidak terlibat secara langsung dalam kasus meninggalnya penghuni kerangkeng," papar Hadi.
Sebelumnya, keterlibatan personel Polri dalam kasus kerangkeng ini diungkap oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan pihaknya sempat memeriksa kelima oknum polisi tersebut.
"Mereka yakni AKP ES adalah suami dari adik Terbit Rencana. Sementara itu, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan. Lalu, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur. Kemudian, Bripda ES turut ikut menganiaya tahanan," jelas Anam.
(BACA JUGA: LPSK Ungkap Temuan Baru Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat hingga Oknum Aparat Diduga Terlibat)
(BACA JUGA:Pastikan Kuburan di Rumah Bupati Langkat Bukan Korban Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Infonya...)
(BACA JUGA: Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM Ungkap Ada Penghuni yang Tewas Usai Seminggu Dikerangkeng)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com