Nasional . 08/04/2022, 19:51 WIB
“Pak Jokowi tidak ada niat, tidak minat, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden,” katanya.
Dia menilai wacana penundaan jadwal pemilu hendaknya dimaknai sebagai diskursus di ruang demokrasi karena ada aspirasi yang muncul.
(BACA JUGA: Terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta Diaktifkan, Pastikan Penerbangan Mudik Lebaran 2022 Lancar)
Menurut dia, alasan dan argumentasi sebagai dasar pemikiran dalam memotret realitas sosial, ekonomi, politik tentu memiliki sisi dan perspektif yang tidak homogen.
“Tujuannya bukan untuk memperpanjang masa kekuasaan, namun lebih pada memanfaatkan momentum kebangkitan ekonomi pascapandemi COVID-19 untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan kemakmuran rakyat,” katanya.
Viva mengatakan, setelah ada polemik, Presiden Jokowi pada 4 Maret 2022 menyatakan akan taat, tunduk, dan patuh pada konstitusi.
Selain itu, pada 6 April 2022, Presiden Jokowi melarang para menterinya berbicara tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan jadwal Pemilu 2024.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com