Menurut dia, penunjukan penggunaan anggaran di atas Rp200 juta seharusnya dilakukan secara tender dan bukan dilakukan melalui penunjukan langsung (PL).
"Dan harus terbuka siapa yang melaksanakan PT atau perusahaan mana yang ditunjuk. Jangan sampai ada yang memonopoli," terangnya
(BACA JUGA: Parah, Dua Tahun Gak Dipakai Jalur Mudik, Jalan Raya Kalimalang di Bekasi Berlubang dan Bergelombang)
Dia juga menegaskan, seharusnya di masa sulit seperti sekarang Sekwan maupun DPRD harus prihatin dan jangan sampai ada pembengkakan anggaran.
"Saat ini masyarakat sedang kesulitan, tapi justru terjadi pembengkakan anggaran untuk hal makan dan minum saja," tandasnya. (RIKHI FERDIAN)