Demo 11 April Nggak Ada Izin, Polda Metro Jaya Ancam Bubarkan Paksa

fin.co.id - 08/04/2022, 15:49 WIB

Demo 11 April Nggak Ada Izin, Polda Metro Jaya Ancam Bubarkan Paksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi mengancam akan membubarkan paksa aksi unjuk rasa pada 11 April 2022 di depan Istana Negara, Jakarta.

Polisi beralasan, hingga saat ini belum menerima permohonan izin terkait aksi unjuk rasa tersebut. 

(BACA JUGA: Mahasiswa akan Demo Besar, Helmi Felis Yakin Jokowi Lengser Tanggal 11 April 2022: Good Bye Jokowi... )

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum wajib melaporkan rencana kegiatan kepada pihak berwajib selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum digelarnya aksi.

"Namun, sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun. Artinya kegiatan ini tidak ada izin," ujar Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Karena tidak mengantongi izin, lanjut Endra Zulpan, sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, polisi bisa membubarkan aksi demo tersebut.

"Saya sampaikan juga kegiatan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," terangnya.

(BACA JUGA: Viral! Eks TNI Ruslan Buton Siap Demo Bareng Mahasiswa: Tak Ada Lagi Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan )

Zulpan meminta masyarakat tidak terprovokasi terkait seruan demonstrasi yang tidak jelas asal-usulnya.

"Lebih baik kita fokus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan ini. Terkait dengan adanya flyer-flyer di media sosial yang ada terkait ajakan kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April ini di Jakarta, Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada 11 April 2022. 

Mereka menuntut pernyataan tegas dari presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penolakan jabatan 3 periode atau memperpanjang masa jabatan. 

(BACA JUGA: AHY Tak Terima Partai Demokrat Dituduh Tunggangi Aksi Mahasiswa: Sakit Hati...)

Sedianya, Mahasiswa telah melakukan aksi besar pada Jumat 1 April 2022 pekan lalu di Ring I Istana Negara. 

Mereka memberi batas waktu kepada Presiden Jokowi untuk tampil memberikan pernyataan tegas menolak 3 periode atau perpanjang masa jabatan. 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->