"Pak Jokowi itu apa urusannya (dengan wacana 3 periode), dia kan sudah sebutkan bahwa saya taat pada konstitusi, sudah jelas itu," tegas Luhut.
"Konstitusinya sekarang ini 2 periode yasudah beliau taat 2 periode," sambungnya lagi.
(BACA JUGA: Luhut Ditantang Buka Big Data Penundaan Pemilu, Pengamat: Jangan-jangan Ini Survei Malaikat)
Namun demikian, lanjut Luhut, kemungkinan Jokowi 3 periode tetap bisa saja terjadi, dengan catatan aturan atau landasan konstitusi yang mengacu kesana mendukung wacana tersebut.
"Tapi kalau nanti tiba-tiba rakyat minta begini, terus DPR berproses, partai politik berproses segala macam, terus sampai misalnya di MPR bilang karena keadaan situasi seperti tadi yang Deddy bilang yaudah kita tunda dulu deh 1 hari, atau setahun atau dua tahun atau tiga tahun, ya itu kan sah-sah aja," ungkap Luhut.
Saat ditanya Deddy mengenai kemungkinan kembali ke zaman orde baru ketika seorang pemimpin terlalu lama berkuasa, Luhut menjawab hal itu tidak akan terjadi.
"Dulu kan tidak sebebas sekarang. Sekarang ini kan orang boleh bersuara. Kalau dulu mana berani lo ngomong turunkan Soeharto, bisa bonyok kamu," kata Luhut.
(BACA JUGA: Luhut Kini Bantah Pernah Sebut 110 Juta Netizen Ingin Tunda Pemilu: Tidak Pernah Saya Bilang Itu! )
Sebelumnya, heboh di media, penggalan video Presiden Jokowi yang membahas soal jabatan presiden 3 periode di media sosial Twitter.
Dalam video tersebut, Presiden Jokowi menyebut orang yang mengusulkan dirinya 3 periode masuk ke dalam 3 kategori.
"Orang yang ngomong presiden 3 periode itu ada 3 menurut saya," ujarnya.
Jokowi Ia lantas beberkan 3 kategori orang tersebut. "Satu, ingin menampar muka saya, ya, kedua, ingin cari muka, padahal saya udah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan, udah itu aja," tegas Jokowi.
(BACA JUGA: Meski Tren Kasus Menurun, Luhut Minta Masyarakat Tak Lepas Masker, Soalnya Kalau Tidak...)
(BACA JUGA:PDIP Sindir Luhut Soal Penundaan Pemilu 2024: Ada Pembantu Presiden Membuat Wacana Tidak Menyehatkan Situasi )
Saya amati peran Menko Marves dlm kabinet Jokowi seperti perdana menteri sehingga diam2 ada pergeseran sistem ketatanegaraan. Presiden hanya kepala negara. Kepala pemerintahan/perdana menteri dipegang Menko Marves. Jika dibiarkan, ini akan menjadi konvensi ketatanegaraan.#Liberte pic.twitter.com/3UxX8y8pJN
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) March 30, 2022