Nasional

Penyelenggara Pemilu Tak Gunakan e-Voting di Pemilu 2024, Begini Kata Ketua KPU Ilham Saputra

fin.co.id - 29/03/2022, 19:57 WIB

Daftar partai politik yang ikut Pemilu 2019.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Lembaga penyelenggara pemilu menegaskan, tidak menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik. 

Ketua KPU RI Ilham Saputra menegaskan, pihaknya tidak berencana menggunakan sistem e-voting pada Pemilu 2024.

(BACA JUGA: Aneh, Anggota Saptol PP DKI Jakarta Sering Talangi Sanksi Denda Pelanggar Perda)

"KPU sampai saat ini tidak berencana mempergunakan 'e-voting' (dalam Pemilu 2024), tetapi, kami sudah melakukan penggunaan teknologi informasi, sebagaimana pemilu sebelum-sebelumnya," kata Ilham, Selasa 29 Maret 2022.

Ilham mencontohkan, seperti Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang sebelumnya telah digunakan. 

"Tentu, kami juga mengagas Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024," sambung Ilham, Selasa, 29 Maret 2022.

Menurut Ilham, penggunaan "e-voting" dalam Pemilu 2024 belum bernilai penting untuk diterapkan karena selama ini, tahapan pemungutan suara dalam pemilu tidak bermasalah.

(BACA JUGA: Sedang Istirahat, Pekerja Diterkam dan Diseret Harimau ke Hutan, Saat Ditemukan Tubuhnya Tak Utuh Lagi)

Ia mengatakan hal yang bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu berada pada tahapan rekapitulasi suara.

Ilham menyampaikan bahwa dalam beberapa pemilu yang telah dilaksanakan di Indonesia, sejumlah pihak kerap mencurigai adanya kecurangan dalam penghitungan suara.

Oleh karena itu, menurut Ilham, pihaknya lebih berfokus untuk memanfaatkan teknologi dalam penghitungan suara melalui Sirekap demi mencegah terjadinya kecurangan.

"Rekapitulasi itulah yang kami gunakan teknologi informasi agar kemudian prosesnya menjadi transparan, informasi hasil penghitungan suara dapat langsung diketahui masyarakat, dan hasilnya bisa lebih akurat karena dapat diketahui hari ke hari," ujar Ilham.

(BACA JUGA: Dukung Booster Jadi Syarat Mudik, Dinkes Kota Bekasi Berencana Buka Gerai Vaksinasi di Terminal Bekasi)

Di samping itu, ujar dia melanjutkan, penggunaan "e-voting" juga memerlukan alat dengan harga dan perawatan yang mahal.

Dengan demikian, menurut Ilham, jika KPU menggunakan sistem teknologi dalam pemungutan, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya jumlah anggaran Pemilu 2024.

Admin
Penulis
-->