Pasalnya saat ini, status pandemi sudah relatif terkendali. Bahkan, vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen.
"Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” kata Netty dikutip laman resmi, FPKS, Minggu, 27 Maret 2022.
(BACA JUGA: Booster Jadi Syarat Tarawih, Di Mana Keadilan Bagi Umat Islam)
Menurut Netty, kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga.
Kata Netty, lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah.
"Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” katanya.