Booster Jadi Syarat Tarawih, Di Mana Keadilan Bagi Umat Islam

Booster Jadi Syarat Tarawih, Di Mana Keadilan Bagi Umat Islam

Ilustrasi salat berjamaah di Masjid Istiqlal.-Issak Ramdhani-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kritik keras dilemparkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Kritik dilontarkan terkait kebijakan yang mewajibkan vaksin booster bagi jamaah Salat Tarawih.  

Diketahui melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan kebijakan persyaratan booster bagi jamaah salat tarawih di masjid dan warga yang ingin mudik Lebaran 2022. 

(BACA JUGA:Mudik Wajib Booster, PKS: Ingat Ya, Vaksin Booster Sifatnya Tidak Wajib tapi Sebagai Pilihan)

Dikatakan Hidayat Nur Wahid seharusnya pemerintah berlaku adil terhadap seluruh umat beragama dengan memberlakukan aturan yang serupa. 

"Pemerintah jangan berlaku diskriminatif terhadap umat Islam atau yang lainnya," ujarnya dalam dikutip laman resmi MPR, Minggu, 27 Maret 2022.

HNW menilai, pernyataan pejabat tinggi negara tersebut tidak bijak, yang sudah disampaikan jauh hari sebelum bulan Ramadan. Apalagi di saat Covid-19 semakin landai, pemerintah justru mempersiapkan skema perubahan dari pandemi ke endemi, sementara target vaksinasi tahap kedua juga belum terpenuhi 100 persen.

(BACA JUGA:Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Pemerintah: Mari Hentikan Perdebatan)

Adanya ketentuan soal keharusan booster untuk dapat tarawih di masjid dan mudik lebaran itu, lanjut HNW, juga dirasakan Uumat Islam sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan. Sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi  umumnya masyarakat yang ingin salat tarawih di Masjid maupun mudik lebaran.  

Sebagai akibat dari berkepanjangannya masalah Covid, masyarakat semakin kritis. Masyarakat ingat benar, dulu libur nasional Maulid Nabi Muhammad digeser dengan alasan Covid, akhirnya umat mengikuti aturan pemerintah, padahal saat itu covid-19 sudah melandai, mirip dengan kondisi jelang Ramadaan ini.

Hal yang berbeda dengan kegiatan mudik dan hari besar agama lain seperti saat Natal, Imlek, Nyepi, tidak ada penggeseran hari libur nasional. 

Selain itu juga tidak ada beban dengan wacana dari Pemerintah yang meresahkan seperti syarat keharusan booster. Padahal saat-saat itu, Covid-19 malah lagi menyebar dengan grafik meningkat, dan pemerintah juga tidak menurunkan level PPKM ataupun status pandeminya. 

Bahkan  event-event di luar acara keagamaan sebagaimana MotoGP di Mandalika beberapa hari lalu, sama sekali tidak ada keharusan booster atau persyaratan yang memberatkan.  Seperti yang akan diberlakukan terhadap umat Islam yang akan menyelenggarakan salat tarawih di masjid maupun mudik Lebaran.

“Seharusnya pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh Rakyat dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh umat beragama. Jangan malah menghadirkan keputusan yang tidak sehat dan tidak obyektif, yang bisa membuat mayoritas warga negara merasa diberlakukan tidak adil,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: