News

Gandeng Kementerian PUPR, BNPP Turunkan 3 Tim Tinjau Infrastruktur Jalan Perbatasan Negara

fin.co.id - 16/03/2022, 13:02 WIB

Tim BNPP yang dipimpin Sekretaris BNPP Restuady Daud meninjau pembangunan infrastruktur jalan perbatasan negara

Jalan Paralel Perbatasan dengan Malaysia

 

Tiga Tim Peninjauan Lapangan BNPP, dipimpin oleh Asisten Deputi Infrastruktur Fisik, Henry Erafat. Dikatakan Henry, jalan pararel perbatasan ini sejajar dengan garis batas negara Indonesia dan Malaysia.

Pelaksanaan pembangunan jalan ini merupakan salah satu arahan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejak Tahun 2015-2019, kemudian dilanjutkan Tahun 2020-2024. Ditargetkan jalan pararel wilayah Kalimantan Barat tersambung dan fungsional pada Tahun 2024. 

Ia menuturkan jalan paralel perbatasan wilayah Kalimantan Barat terdiri dari 12 ruas jalan yang titik pangkalnya dari Temajuk-Aruk sampai dengan titik akhir di Nangga Era–Batas Kalimantan Timur. Ruas jalan pararel terdiri dari jalan Nasional sepanjang 203,51 Km dan jalan Non Status sepanjang 607,81 Km. 

(BACA JUGA: BNPP Tinjau Lokasi Percepatan Pembangunan Ekonomi Perbatasan di Sambas)

"Sampai dengan akhir tahun 2021, kondisi jalan yang telah beraspal sepanjang 318,89 Km, agregat sepanjang 195,96 Km dan yang masih tanah sepanjang 296,47 Km," jelasnya. 

"Pelaksanaan pembangunan jalan pararel terdapat jalan sirip yang mengakses ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, PLBN Badau dan PLBN Jagoi Babang, kondisi eksisting saat ini sudah beraspal," kata Henry.

Adapun jalan yang ditinjau oleh tim BNPP di tiga wilayah perbatasan Kalimantan Barat adalah jalan Batas Kecamatan Siding/Seluas-Batas Kecamatan Sekayam/Entikong, Batas Kecamatan Sekayam/Entikong Rasau, Rasau-Sepulau-Batas Kapuas Hulu/Sintang, Batas Kapuas Hulu/Sintang-Nanga Badau, Nanga Era-Batas Kalimantan Timur.

(BACA JUGA: Komisi II Bahas Rencana Strategis Dengan Mendagri Dan Kepala BNPP)

Dalam peninjauan tersebut tim yang dipimpin oleh Henry mengungkapkan kondisi ruas jalan pararel perbatasan Batas Kecamatan Siding/Seluas-Batas Kecamatan Sekayam/Entikong diketahui memiliki panjang awal 98,26 Km namun setelah diukur di lapangan panjang jalan ini 105,63 Km. 

Jalan Batas Kecamatan Siding/Seluas-Batas Kecamatan Sekayam/Entikong merupakan jalan non status yang terdiri dari 40,53 Km berupa tanah, 26,27 berupa agregat, dan 37,64 Km berupa aspal.

Tim Kedua dipimpin oleh Hengki Pranajaya, Perencana Ahli Madya pada Keasdepan Infrastruktur Fisik meninjau Jalan Batas Kecamatan Sekayam/Entikong Rasau, Ruas jalan ini diketahui memiliki panjang awal 99,56 Km namun setelah diukur di lapangan panjang jalan ini 100,32 Km. 

(BACA JUGA: BNPP: Kawasan Perbatasan Negara Punya Peran Sangat Penting)

Jalan Batas Kecamatan Sekayam/Entikong Rasau juga merupakan jalan non status yang terdiri dari 36,4 Km berupa tanah, 47,68 berupa agregat, dan 17,42 Km berupa aspal.

Admin
Penulis
-->