Ekonomi . 09/03/2022, 18:45 WIB

Mendag Pastikan Meski Stok Minyak Goreng Aman, Aturan Harga Eceran Tertinggi Tetap Tak Dicabut

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Minyak Goreng Langka dan Mahal, Puan: Katanya Ada Panic Buying, Apakah Betul Karena Itu?)

Besaran DMO dan harga DPO diatur melalui ‘Keputusan Menteri Perdagangan No. 129 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation)’.

“Jika merujuk DPO tersebut, penerapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per kg sangat mungkin dilakukan,” kata Mendag Lutfi.

Mendag menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng.

(BACA JUGA: Jokowi Sebut Perang Menyengsarakan Manusia, Warganet Nyindir: Rakyatmu Ngantre Minyak Goreng!)

Mendag memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng.

Untuk itu, Mendag Lutfi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.

“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin. Kedua hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya,” kata Lutfi.

(BACA JUGA: Beredar Minyak Goreng Palsu, Gunakan Air Cucian Mobil dan Diberi Pewarna Makanan)

Tetapi, Mendag memastikan bahwa saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi.

"Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri," pungkas Mendag.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com