![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
"Instagram disita biar gak bisa nge-post. Terus dijadikan barang bukti. Terus kena namanya akses ilegal, dijemput. Sementara kita lihat yang kemarin karantina dan omcron itu masuk ke Indonesia, kan gara-gara kedatangan luar negeri, tidak ditahan kemarin karena kurungan dibawah 2 tahun, terus bebas karena sopan," ucapnya.
Atas kejadian itu, dr Tirta mengaku siap membela dr Richard Lee agar terbebas dari jerat hukum.
"Saya mendukung dr Richard Lee bebas," tegasnya. (git/fin)