Terungkap! Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sempat Berhubungan Badan Dengan Cindra Aditi Tejakinkin Hingga Panggil Dengan Sebutan Sayang

fin.co.id - 04/07/2024, 06:18 WIB

Terungkap! Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sempat Berhubungan Badan Dengan Cindra Aditi Tejakinkin Hingga Panggil Dengan Sebutan Sayang

Cindra Aditi Tejakinkin (ANTARA)

fin.co.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas dugaan tindakan asusila. Adapun tindakan asusila itu dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap Cindra Aditi Tejakinkin.

Lalu, siapa sebenarnya Cindra Aditi Tejakinkin?

Cindra Aditi Tejakinkin adalah salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda. Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan bahwa Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan melakukan perbuatan asusila kepada Cindra Aditi Tejakinkin.

Sosok Cindra Aditi Tejakinkin sendiri menghadiri langsung proses persidangan di DKPP yang akhirnya memutuskan pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari.

Cindra Aditi Tejakinkin muncul ke permukaan, membawa cerita perjuangan dan harapan akan keadilan yang tak tergoyahkan.

Dari Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin memutuskan untuk menempuh perjalanan jauh ke Jakarta demi sebuah tujuan untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan yang tak senonoh dari Hasyim.

Dengan langkah tegap dan hati yang penuh keberanian, ia berbicara di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juli 2024, mengungkapkan tekadnya untuk mengikuti proses persidangan dengan mata kepala sendiri.

“Saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya ingin melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah saatnya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” ujar Cindra Aditi Tejakinkin.

Tindakan Tak Senonoh Hasyim Asy'ari Terhadap Cindra Aditi Tejakinkin

Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang DKPP, ternyata eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi Tejakinkin disebutkan pernah melakukan hubungan badan. Bahkan usai melakukan itu, Cindra Aditi Tejakinkin sempat mengalami sakit.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan DKPP dalam sidang putusan atas kasus dugaan perbuatan asusila Hasyim.

Anggota majelis hakim, Ratna Dewi Petalolo menerangkan bahwa pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu yaitu Cindra Aditi Tejakinkin melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.

Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Cindra Aditi Tejakinkin dan Hasyim Asy'ari.

“Pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan Whatsapp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan dianjurkan oleh dokter. Kemudian Teradu menjawab, ‘iyaa siap sayang’,” kata Ratna di ruang sidang, Jakarta Pusat, Rabu 3 JUli 2024.

Hasyim pun menuruti permintaan pemeriksaan kesehatan tersebut, dan mengirimkan hasilnya ke Pengadu. Sayangnya hasil pemeriksaan itu tidak diungkap di persidangan.

Sigit Nugroho
Penulis