![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
"Kami juga sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu menyesatkan tentang muslim dan ajaran keislaman Syiah di media sosial maupun terhadap media massa online sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tulisnya. (dal/fin).