a. Diimbau RT-PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan;
b. Tes acak GeNose di rest area
6. Penyeberangan Laut
a. RT-PCR atau antigen 3x24jam sebelum keberangkatan;
b. Tes GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan
c. Mengisi e-HAC Indonesia
Tambahan:
a. Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR, antigen, atau tes GeNose
b. Jika hasil tes RT-PCR, antigen, atau GeNose negatif namun menunjukkan gejala, masyarakat tak boleh melanjutkan perjalanan dan wajib melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.