Dia menyebut, Abu Janda tak pernah mengatakan satupun konten-konten bernarasi rasis di pernyataan-pernyataan dan konten-kontennya.
“Hari ini kita lihat beliau coba di-framing seakan-seakan melakukan rasisme, tapi kita lihat pernyataan-pernyataan, diksi-diksi, konten-konten yang disebarkan Abu Janda tidak ada satupun konten-konten bernarasi rasis,” terangnya.
BACA JUGA: UMKM Akses KUR, Ekonomi Cepat Pulih
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor: STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. Abu Janda juga telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan KNPI itu terregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.(gw/fin)