Kemendikbud Buat Layanan Aduan Intoleransi di Sekolah

fin.co.id - 26/01/2021, 11:00 WIB

Kemendikbud Buat Layanan Aduan Intoleransi di Sekolah

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Terkait masalah ini, Dinas Pendidikan Sumbar telah menurunkan tim investigasi ke SMKN 2 Padang. Jika benar ditemukan kasus pelanggaran yang dituduhkan, pihak sekolah akan diproses sesuai ketentuan.

"Jika nanti tim menemukan penyimpangan yang tak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan memproses pihak sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri.

BACA JUGA:  Petinggi GP Ansor Ini Sentil Risma: Butuh 99 Tahun Bereskan Gelandangan di Indonesia, Bayangkan!

Adib menyebut, dari hasil sementara ditemukan ada 46 siswa non-muslim sekolah di SMKN 2 Padang. Namun, hanya satu siswi yang protes. Padahal, ada salah satu kakak kelasnya yang non-muslim pakai kerudung tidak protes.

"Kalau ditemukan ada kesalahan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Siswi non-muslim SMK Negeri 2 Padang, Yulia Hia mengatakan, bahwa dirinya selalu mengenakan seragam berjilbab karena ingin menyesuaikan dengan teman-temannya yang lain. "Terpaksa memakai jilbab sih enggak. Saya hanya ingin menyesuaikan," kata Yulia kepada wartwan, Senin (25/1).

BACA JUGA:  ICW Minta Kapolri Baru Larang Anggota Polri Aktif Rangkap Jabatan

Sementara siswi non-Muslim SMK Negeri 2 Padang lainnya, Yulita Hareva mengatakan, bahwa ia merasa lebih nyaman tidak memakai jilbab dalam keseharian. Sebab dengan memakai jilbab, ia sering dianggap sebagai pemeluk agama Islam.

"Identitas agama saya kan bukan Muslim. Jadi sering dianggap orang Islam. Kalau ditanya lebih nyaman pakai jilbab atau tidak, saya lebih nyaman enggak pakai jilbab," kata Yulita kepada wartawan.

Yulita mengetahui kini sekolahnya jadi sorotan lantaran ada salah satu adik kelasnya yang keberatan memakai jilbab. Menurutnya, sikap juniornya itu tidak salah.

BACA JUGA:  Roy Marten Beri Nasihat Bijak untuk Gading yang Tak Marah Ketika Diselingkuhi

"Saya mempersilakan bila ada siswi non-muslim yang ingin berpakaian yang mencirikan identitas agama yang ia peluk. Selama ini saya memilih memakai seragam berjilbab ketika bersekolah," ungkapnya.

Menurut Yulita, memakai jilbab memang tidak sesuai dengan ajaran agamanya, tetapi tidak ada dampak negatif terhadap dirinya. Ia juga mengaku tidak pernah merasa rendah diri karena memakai jilbab ke sekolah. "Sudah sejak SMP saya memakai jilbab ke sekolah, saya tidak pernah minder," ujarnya.

Atas pemberlakuan peraturan itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permintaan maaf. "Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda Jeni Cahyani kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi dalam pernyatannya.

BACA JUGA:  Klarifikasi Ucapan Amanda Manopo yang Pernah Menikah, Billy Syahputra Bilang…

Sebelumnya, kasus ini menjadi viral ketika Elianu Hia selaku orang tua Jeni Cahyani Hia, mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya terkait kasus itu. Dia juga membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah.

Jeni membuat surat pernyataan yang juga ditandatangani oleh orang tuanya, bahwa ia tidak bersedia memakai kerudung seperti yang digariskan oleh peraturan sekolah.

Orang tua Jeni juga membagikan video perbincangan antara perwakilan pihak sekolah di Facebook. Video itu ditanggapi oleh 3,6 ribu akun, dibagikan 3,4 ribu kali, dan mendapatkan 5,5 ribu komentar. Video tersebut mendapatkan perhatian publik karena ada dugaan pemaksaan berpakaian muslim kepada siswi nonmuslim.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 7,1 di Kepulauan Talaud Disebabkan Aktivitas Subduksi Lempeng Filipina

Rusmadi mengatakan, siswi tersebut tetap bersekolah seperti biasa hingga kini. "Tadi Jeni sekolah seperti biasa di sekolah. Kami berharap kesalahan, kekhilafan, kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kebersamaan dan keberagaman," tuturnya.

Rusmadi pun menyatakan, bahwa pihaknya akan segera merevisi aturan dan tata tertib berpakaian sesuai rekomendasi dinas pendidikan dan ombudsman. Dalam aturan itu, sekolah akan mempertegas bahwa tidak ada keharusan siswi non-Muslim menggunakan jilbab di sekolah.

"Kita akan membuat tata tertib sekolah sesuai dengan keinginan yang disampaikan oleh ombudsman dan Kadisdik. Bahwa pakaian berjilbab itu hanya wajib untuk yang beragama Islam," terangnya.

BACA JUGA:  Ada di Lokasi Dekat Jatuhnya Sriwijaya Air, Maia Estianty Ceritakan yang Dialaminya

Rusmadi mengakui selama ini aturan berpakaian di SMKN 2 tidak tegas sehingga ada kesalahan persepsi untuk menerapkan. Dengan aturan baru yang akan dibuat ini, SMKN 2 akan memberi ruang bagi siswi non-Muslim menentukan pilihan sendiri untuk pakaian seragam yang akan dikenakan.

"Persoalan aturan pakaian berjilbab di SMK 2 ini menjadi sorotan karena adanya misskomunikasi dari pernyataan salah seorang wakil kepala sekolah yang meminta semua murid mematuhi peraturan sekolah. Namun, yang disorot seakan wakil kepala sekolah memaksa salah seorang siswi non-Muslim harus memakai jilbab," pungkasnya. (der/fin)

Admin
Penulis